Rekapitulasi iPresensi
Mewujudkan Proses Rekapitulasi Tambahan Penghasilan Pegawai yang Transparan, Akurat, dan Efisien.
iPresensi
Rekap iPresensi
SSO
Akun Terpusat
Terintegrasi dengan Sudik
Satu Akun untuk Semua Keperluan
iPresensi telah terintegrasi dengan sistem Sudik (Sistem Terpadu Dinas Pendidikan). Anda tidak perlu membuat atau mengingat password baru. Cukup gunakan username dan password Akun Sudik Anda yang sudah ada untuk masuk ke dalam sistem.
Integrasi ini memastikan keamanan data dan memberikan kemudahan akses bagi seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.
Dasar Hukum & Tujuan
Mewujudkan Tata Kelola TPP yang Transparan dan Akuntabel Berdasarkan Regulasi.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah instrumen penting yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kedisiplinan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, memacu produktivitas, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau.
Penyaluran TPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau diatur secara resmi dan diperbarui secara berkala. Untuk tahun 2024, landasan hukum utamanya adalah:
-
1.
Peraturan Bupati Berau No. 3 Tahun 2024
Tentang TPP untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
2.
Peraturan Bupati Berau No. 4 Tahun 2024
Tentang TPP untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
-
3.
Peraturan Bupati Berau No. 5 Tahun 2024
Tentang TPP untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
iPresensi ini dibangun sebagai alat bantu untuk mengimplementasikan peraturan tersebut, memastikan setiap proses, mulai dari perhitungan hingga pelaporan, berjalan secara objektif, dapat dilacak, dan akuntabel.
Fitur Unggulan Sistem
Dirancang untuk kemudahan dan akuntabilitas.
Kalkulasi Otomatis
Mengurangi risiko human error dengan perhitungan TPP dan potongan yang dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Transparansi Data
Setiap pegawai dapat melihat rincian perhitungannya sendiri, dari data absensi hingga total potongan.
Validasi Mandiri
Memberdayakan pegawai untuk memeriksa dan mengonfirmasi kebenaran data mereka sebelum diproses lebih lanjut.
Pelaporan Terpusat
Memudahkan proses pembuatan laporan rekapitulasi untuk berbagai keperluan, termasuk untuk BPKAD.
Jejak Audit
Setiap perubahan penting pada data konfigurasi dan proses finalisasi tercatat untuk akuntabilitas.
Notifikasi Real-time
Pegawai mendapatkan pemberitahuan melalui email saat data TPP siap diperiksa atau saat ada pengumuman baru.
Alur Proses Rekapitulasi
Proses rekapitulasi TPP menjadi lebih mudah melalui 4 langkah utama.
1. Impor Data Presensi
Admin mengimpor data absensi bulanan dari sistem iPresensi sebagai dasar perhitungan.
2. Kalkulasi & Validasi
Sistem menghitung TPP secara otomatis. Admin melakukan validasi akhir sebelum dirilis.
3. Konfirmasi Pegawai
Setiap pegawai memeriksa rincian TPP masing-masing dan melakukan konfirmasi data.
4. Laporan Final
Setelah semua terkonfirmasi, laporan rekapitulasi final siap diunduh untuk dilaporkan ke BPKAD.
Pengumuman & Informasi
Informasi terbaru seputar proses rekapitulasi TPP.
Batas Waktu Konfirmasi TPP Periode Agustus 2025
Diberitahukan kepada seluruh pegawai, batas waktu untuk konfirmasi data TPP periode Agustus 2025 adalah pada tanggal 25 Agustus 2025. Mohon untuk segera memeriksa dan melakukan konfirmasi melalui akun Anda.
Dipublikasikan: 15 Agustus 2025
Tanya Jawab
Pertanyaan yang sering diajukan seputar sistem TPP.
Apa itu iPresensi?
iPresensi adalah sistem informasi berbasis web yang dirancang untuk mengelola proses perhitungan, validasi, dan pelaporan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.
Akun apa yang saya gunakan untuk login?
Anda dapat langsung login menggunakan akun **Sudik** (Sistem Terpadu Dinas Pendidikan) Anda yang sudah terdaftar dan aktif. Tidak ada pendaftaran atau pembuatan akun terpisah untuk aplikasi TPP ini.
Siapa saja yang menggunakan sistem ini?
Sistem ini digunakan oleh seluruh ASN (PNS & PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Berau, termasuk pegawai dinas, dan seluruh guru serta tenaga kependidikan di SKB, TK, SD, dan SMP.
Bagaimana jika saya lupa password?
Pada halaman login, silakan gunakan fitur "Lupa Password" untuk mereset kata sandi Anda melalui email yang terdaftar. Jika mengalami kendala, hubungi Admin Kepegawaian di unit kerja Anda.
Apa yang harus saya lakukan jika data TPP saya tidak sesuai?
Setelah data TPP dirilis oleh admin, Anda memiliki waktu untuk memeriksanya. Jika menemukan ketidaksesuaian, gunakan fitur "Ajukan Komplain" yang terdapat di halaman rincian TPP Anda sebelum batas waktu konfirmasi berakhir.